Aplikasi ETLE untuk E- Tilang Dalam Kota Bengkulu Segera Diluncurkan

Published by APS on

Kominfonews – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik akan memasang perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai alat deteksi pelanggaran lalu lintas untuk E-Tilang
(Elektronik Tilang).

ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV sebagai kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan didampingi Kabid Penyelenggara e-Government Dinas Kominfotik, Indra Venni, melakukan pertemuan dalam rangka pembahasan awal terkait pemasangan perangkat ETLE untuk aplikasi E-Tilang ini bersama Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo (24/4).

Pemasangan perangkat CCTV akan melibatkan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Dinas Pehubungan, karena untuk tahap awal direncanakan akan dipasang perangkat ETLE ini di dua persimpangan yang dianggap ramai dalam Kota Bengkulu.

Menurut Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, ETLE atau E-Tilang ini bertujuan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar yang terpantau langsung 24 jam melalui perangkat sistem aplikasi ETLE.

“ETLE atau E-TiLang ini merupakan kerjasama antar pemerintah Provinsi dan Kota melalui dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan bersama-sama Polda Bengkulu untuk membangun dan mengembangkan jaringan pendeteksian pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar yang terpantau langsung dengan perangkat ETLE ini”
Ungkap Jadul.

Dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara Pemprov, Polda dan Pemkot untuk membahas penganggaran dan menentukan lokasi persimpangan pemasangan.
(P1000)

Categories: Berita

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *