Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2025-2028

Alur Pendaftaran

Pengumuman Pendaftaran

Seleksi administrasi

Tes Tertulis

Tes Psikologi

Tes Wawancara

Pengumuman Hasil Uji Kompetensi

Persyaratan Dokumen

Daftar Riwayat Hidup

Daftar Riwayat hidup (Curriculum Vitae) lengkap, bermaterai Rp. 10.000,-.

Makalah Visi Misi

Makalah visi-misi ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.

Surat Pernyataan 1

Surat pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Surat Pernyataan 2

Surat pernyataan non partisipan atau tak berpartai (asli), bermaterai Rp. 10.000,-

Surat Pernyataan 3

Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan Lembaga penyiaran (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.

Surat Pernyataan 4

Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.

Surat Dukungan

Surat dukungan dari Tokoh Masyarakat atau Lembaga/Institusi, bermaterai Rp. 10.000,-.

SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli) tentang kelakuan tidak tercela.

Surat Pernyataan 5

Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai anggota KPID Bengkulu, bermaterai Rp. 10.000,-.

Kartu Tanda Penduduk

Lampirkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KТР).

Ijazah

Lampirkan Fotocopy ijazah sarjana yang dilegalisir.

Piagam Penghargaan

Lampirkan Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.

Passfoto

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (baju warna putih, latar belakang warna merah) sebanyak 2 lembar.

Berkas pendaftaran dibuat rangkap 5 menggunakan map biola kawat warna biru dan dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.

Persyaratan

Persyaratan menjadi calon Anggota KPID Bengkulu sebagai berikut:

  1. Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.
  4. Sehat jasmani dan Rohani.
  5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang Penyiaran.
  7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
  8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif.
  9. Bukan pejabat pemerintah.
  10. Nonpartisipan.
  11. Usia minimal 21 tahun pada saat melamar/pendaftaran dibuka.
  1. Daftar Riwayat hidup (Curriculum Vitae) lengkap, bermaterai Rp. 10.000,-.
  2. Makalah visi-misi ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.
  3. Surat pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Surat pernyataan non partisipan atau tak berpartai (asli), bermaterai Rp. 10.000,-
  5. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan Lembaga penyiaran (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.
  6. Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.
  7. Surat dukungan dari Tokoh Masyarakat atau Lembaga/Institusi, bermaterai Rp.10.000,-.
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (asli).
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli) tentang kelakuan tidak tercela.
  10. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai anggota KPID Bengkulu, bermaterai Rp. 10.000,-.
  11. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KТР).
  12. Fotocopy ijazah sarjana yang dilegalisir.
  13. Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
  14. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (baju warna putih, latar belakang warna merah) sebanyak 2 lembar.
  15. Berkas pendaftaran dibuat rangkap 5 menggunakan map biola kawat warna biru dan dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.
NoTahapanTanggal
1.Pengumuman Pendaftaran19 Agustus 2025
2.Masa Pendaftaran19 Agustus 2025 s.d 17 September 2025
3.Seleksi Administrasi18 September 2025 s.d 26 September 2025
4.Pengumuman Seleksi Administrasi27 September 2025
5.Tes Tertulis01 Oktober 2025
6.Tes Psikologi08 Oktober 2025
7.Tes Wawancara13 Oktober 2025 s.d 14 Oktober 2025
8.Pengumuman Hasil Uji Kompetensi (Tes Tertulis , Tes Prikologi, Tes Wawancara)15 Oktober 2025
9.Penyerahan Hasil Uji Kompetensi oleh Tim Seleksi KPID Bengkulu kepada DPRD Provinsi Bengkulu16 OKtober 2025

Catatan:

  1. Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu periode 2025-2028 sewaktu-waktu dapat berubah.
  2. Keputusan Tim Seleksi calon anggota KPID Bengkulu periode 2025-2028 tidak dapat diganggu gugat.
  1. Penyerahan berkas pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui jasa pengiriman surat kepada Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan Alamat Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru Bengkulu 38223.
  2. Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 19 Agustus s/d 17 September 2025 pada jam kerja;
  3. Penerimaan berkas pendaftaran yang dikirim melalui jasa pengiriman surat diterima panitia paling lambat tanggal 17 September 2025 pukul 16.00 WIВ.
  4. Dokumen pendaftaran dapat diunduh di website diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
  5. Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Tahun 2025 tidak dapat diganggu gugat.