Untuk menjaga netralitas ASN dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan pose foto ASN.

Published by Admin Egov on

Hal ini agar menjadi perhatian para abdi negara untuk berhati hati saat berfoto. Jangan sampai melakukan pelanggaran disiplin ASN, karena terlihat memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh yang mencerminkan simbol, atribut partai atau calon tertentu.

Categories: Berita

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *