STRUKTUR ORGANISASI
PERATURAN DAERAH
NOMOR 1 TAHUN 2021
Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
Peraturan Gubernur
Nomor 58Tahun 2018
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu
tugas dan fungsi
Perumusan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan e-Government, hubungan media, layanan informatika, teknologi informasi dan komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan kepada daerah provinsi
Perumusan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan e-Government, hubungan media, layanan informatika, teknologi informasi dan komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan kepada daerah provinsi
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi publik, penyelenggaraan e-Government, hubungan media, layanan informatika, teknologi informasi dan komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan kepada daerah provinsi
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Gubernur di bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian
Pelaksanaan administrasi dinas